Buku
hukum dan taeori konstitusi
Materi dalam buku ini secara detail membahas seluk beluk persoalan hukum dan teori konstitusi. Dimulai dari pengertian konstitusi dan konstitusionalisme, pembentukan konstitusi, perubahan konstitusi hingga perkembangan kontemporer hukum ketatanegaraan Indonesia dalam kaitannya dengan constitutional review oleh Mahkamah Konstitusi. Dialektika eksistensi konstitusi terutama mainstream teori hukum positif, harus mempertimbangkan teori lain yang berpijak pada cara berpikir nomologik yang menekankan pada realitas (proses) ketimbang kepala teks, institusi dan actor-aktor hukum yang terbukti dalam sejarah sering gagal menjadi solusi hukum yang sejatinya. Pada bab akhir buku ini sekelumit membahas bagaimana perubahan konstitusi dalam perjalanan Negara Indonesia, mulai dari tahun 1945 hingga era reformasi.
Tidak tersedia versi lain