Buku
Aspek-aspek Bantuan Hukum di Indonesia
Persoalan bantuan hukum di Indonesia adalah berhubungan erat dengan sifat Negara kita sebagai suatu Negara Hukum dan konsekuensi dari pada diakuinya prinsip Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Suatu Negara tidak dapat dikatakan sebagai Negara Hukum selama Negara itu tidak memberikan penghargaan dan jaminan dihargainya hak-hak azasi manusia. Bantuan Hukum hanya mungkin dapat berkembang dengan baik bilamana suatu negara menjadikan hukum sebagai landasan dari segala kegiatan dan penataan kelembagaannya. Hukum yang ditegakan mempunyai pertalian yang erat dengan mekanisme pemerintahan yaitu harus mendukung prinsip pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat sedangkan sasaran akhirnya adalah berupa perlindungan hak azasi manusia.
Tidak tersedia versi lain