Buku
Menggugat Produk Hukum MPR RI Pasaca Amandemen UUD 1945
Penelitian dalam buku ini atau penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif dilaksanakan denagan cara meneliti data pustaka atau data sekunder dengan pendekatan PERUU(Statute Aproach),pendekatan historis,dan pendekatan konseptual.
Tidak tersedia versi lain