Buku
penemuan hukum nasional dan internasional: dalam rangka purnabakti Prof.Dr Yudha Bhakti,SH;MH.
pengertian hukum internasional yang di maksud oleh Mochtar ini adalah hukum internasional publik yang tidak termasuk persoalan yang di atur oleh hukum perdata internasional, tetapi beliau juga menghargai ahli hukum lainnya yang berpendapat bahwa hukum internasional mencakup publik dan perdata sebagai mana kata Philip C.Jesup
Tidak tersedia versi lain