Buku
Hukum Pidana Islam
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf, (orang yang dapat dibebani kewajiban) sebagai hasil dari penahanan dalil-dalil hukum yang terperinci
Tidak tersedia versi lain