Buku
Perbandingan Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam Dengan Kewarisan Menurut Hukum Perdata
Hukum kewarisan ini berlaku bagi orang-orang indonesia yang beragama islam berdasarkan staatsblad 1985 nomor 129 diundangkan di negeri belanda dengan staatsblad 1985 nomor 2 di indonesia dengan staatsblad 1929 nomor 221 yang telah diubah ditambah dan sebagainya terakhir berdasarkan pasal 29 undang-undang dasar 1945 jo ketetapan MPRS nomor II/1961 lampiran A nomor 34 jo, GBHN 1983 ketetapan MPR nomor II/1983 bab iv bahwa dari seluruh hukum yang ada dan berlaku dewasa ini disamping hukum perkawinan maha hukum kewarisan merupakan bagian dari hukum kekeluargaan memegang peranan yang sangat penting bahkan menentukan dan mencerminkan sistem kekeluargaan yang berlaku dalam masyarakat itu.
Tidak tersedia versi lain