Buku
Pengantar Hukum Indonesia
Dalam buku ini penulis berusaha menanamkan sebanyak mungkin pengertian dasar tentang ilmu hukum, sepert: Perbedaan antara pengertian bidang hukum dan pengertian sistem atau stelsel hukum; Perbedaan antara pengertian sumber hukum dan pengertian dasar hukum; Perbedaan antara pengertian adat istiadat atau tradisi dan kebiasaan, serta perbedaan antara pengertian adat istiadat dan pengertian Hukum Adat; Perbedaan antara pengertian norma atau kaidah dan peraturan; Perbedaan antara pengertian �ius� dan �leges�; Berbagi arti istilah �formal� dan �material�; Berbagai pengetahuan dan istilah hukum.
Tidak tersedia versi lain