Text
Perwakafan tanah dalam politik hukum agreria nasional
Wakaf termasuk didalamnya perwakafan tanah meruoakan ibadah sosial yang amat bermanfaat bagi masyarakat kelembagaannya begitu kuat dalam hukum islam, bahkan ia oleh politik hukum agraria nasiaonal telah di transformasikan kedalam sistem tata hukum di indonesia
Tidak tersedia versi lain