Buku
Peranan perma dan sema mengisi kekosongan hukum indonesia menuju peradilan agung : Perma 1954-2014, SEMA 1951-2014, Edisi kedua
peran peraturan Ma dan surat edaran Ma dapat di dudukan sebagai sebuah perangkat tingkat laku yang dimiliki MA yang berfungsi sebagai pedoman hukum dalam penertiban pengaturan pengisi kekosongan hukum, dan penciptaan hukum dalam kopnteks pengembangan hukum indonesia kata peranan berarti bagian yang di mainkan memang perma dan sema hanya sebagian saja dari beberapa instrumen pengembangan hukum yang di miliki MA RI di samping instrumen buku cxetak bitu (blue pribt ) lembaga yurisprudensi eksaminasi kelompok kerja tim pembaruan peradilan dan lain-lain.
Tidak tersedia versi lain