Buku
Filsafat Hukum Hibah dan Wasiat Di Indonesia
Hibah Dan Wasiat Merupakan Lembaga Hukum Yang Dikenal Dalam Berbagai Sisten Hukum.Dalam Konteks Indonesia Indonesia Lembaga Ini Dikenal Dalm Hukum Islam,Hukum Dat Dan Hukum Perdata Barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Inti Dari Hibah Dalah Pemberian Secara Sukarela Dari Seseorang Atau Lebih Terhadap Orng LAin,Sedangkan Wasiat Adalah Sebuah Pernyataan Yang Berisi Penggunaan Tas Harta Benda Yang Dimiliki,Kelak Dikemudian Hari Ketik Yang Bersangkutan Meninggal Dunia.
Tidak tersedia versi lain