Buku
Penuntun bagi majikan / pengusaha : Guna pemotongan pajak pendapatan atas gaji, upah, honorarium dan sebagainya, mulai tahun 1982 sebagai ditetapkan baru dengan SK menkeu tanggal 27 pebruari 1982 nomor : 123/KMK.04/1982
Isi buku ini memaparkan beberapa surat keputusan Menteri dan surat edaran direktur Jendral Pajak, diantaranya adalah Surat Keputusan menteri Keuangan tanggal 27 Pebruari 1982 nomor: 123/KMK.04?1982 tentang : Penetapan penuntun bagi para majikan / pengusaha untuk pemotongan pajak pendapatan atas gaji, upah, honorarium, dan sebagainya mulai tahun 1982, dan juga Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tanggal 17 Maret 1982 nomor : SE-04/PJ.62/1982.
Tidak tersedia versi lain