Text
BUKU PANDUAN : PROYEK PENINGKATAN PERAN MASYARAKAT DAN PEMAMPUAN KELEMBAGAAN PENGARUUTAMAAN GENDER
UNtuk mewujudkan peran sertanya dalam pembangunan nasional, Mahkamah Agung RI memandang perlu mengadakan kegiatan Diklat Peningkatan Pemampuan Pemahanan Kesetaraan dan Keadilan Gender, dimana dengan kegiatan Diklat ini akan tercapai adanya komitmen mengenai kebijakan dan program pembangunan yang dikembangkan harus dapat mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berspektif gender untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tidak tersedia versi lain