Buku
Disiplin hukum dan disiplin sosial
mengetengahkan beberapa pandangan mengenai hubungan antara (ilmu) hukum dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. manfaat penyajian pandangan tersebut adalah untuk menghilangkan keraguan yang hingga dewasa ini masih ada pada kalangan hukum maupun kalangan ilmu-ilmu sosial : kalangan hukum antara lain khawatir terjadinya penetrasi ilmu-ilmu sosial yang tajam ke bidang hukum; kalangan ilmu-ilmu sosial agak ragu-ragu untuk bekerja sama dengan kalangan hukum, oleh karena reputasi (ilmu) hukum yang karena usia dan pengalamannya merupakan ilmu pengetahuan yang relatif sudah mapan, walaupun ada tokoh-tokoh ilmu sosial tertentu yang menanggap (ilmu) hukum bukan ilmu pengetahuan
Tidak tersedia versi lain