Buku
Metode penelitian hukum: konstelasi dan refleksi
Metode Penelitian Hukum adalah salah satu dari banyak medan telaah yang perlu dikonstelasi dan direferensikan, mengingat dinamika yang melanda disiplin hukum pasca abad ke - 19. Arus utama positivisme hukum selama ini telah menempatkan penelitian hukum dalam posisi yang seba-kikuk dan monolitik tatkala harus berhadapan dengan dinamika tersebut. Sementara itu, tuntutan konstektualitas penelitian hukum justru makin menggebu dan terus menggugat kapabilitas ilmu hukum (dalam arti luas) untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat, khususnya dalam konteks keindonesiaan. Dua belas bab dari buku ini tidak saja menawarkan panorama hasil pemetaan ragam pemikiran hukum dengan segala konsekuensi metodologisnya, melainkan juga merefreksikan hasil konstelasi itu dalam tawaran pendekatan yang relatif baru, yaitu penelitian sosiolegal.
Tidak tersedia versi lain