Text
Peraturan sekertaris Mahkamah agung Republik Indonesia Nomor : 036/sek/per/vi/2012 tentang susunan kerja individu
Peraturan sekretaris MA-RI nomor : 036/sek/per/vi/2012 melaksanakan reformasi birokasi bidang sumber daya manusia di lingkungan mahkamah agung dan badan pradilan yang berada dibawah.
Tidak tersedia versi lain