Buku
Ilmu Pengetahuan Notariat
Notaris bertugas sesuai dengan peraturan perundangan juga hubungan dengan perjanjian - perjanjian dan ketetapan - ketetapan yang akan dicantumkan di dalam akta - aktanya, dan mengenai perbuatan - perbuatan dalam hal mana dibutuhkan pelayanan jabatannya, terutama sekali dalam menyelesaikan soal warisan, surat wasiat, dan pemisahan harta benda peninggalan untuk semua itu, notaris harus menunjukan dengan benar dan memberitahukan kepada para kliennya akibat - akibat dari akta -akta dan ketetapan - ketetapan yang terdahulu.
Tidak tersedia versi lain