Buku
Aneka masalah hukum dalam pembangunan di Indonesia
Hukum dan pembangunan adalah merupakan dua masalah yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Hukum yang ideal hanya dapat diwujudkan melalui proses pembangunan, khususnya pembangunan dibidang hukum dan sebaliknya poroses kelangsungan Pembangunan ini hukum tidak hanya berfungsi sebagai stabilisator dalam arti berfungsi untuk menciptakan stabilitas masyarakat guna memperlancar roda Pembangunan saja akan tetapi juga berfungsi senagai dinamisator dan katalisator dalam menggerakkan dan mempercepat proses Pembangunan itu sendiri. Tulisan - tulisan dalam buku ini mengungkapkan beberapa aspektra dari pada kedua fungsi hukum dimaksudkan dalam artian melihat hukumitu sebagai independent variabel dan sekaligus dependen variabel.
Tidak tersedia versi lain