Buku
Menggugat produk hukum MPR RI pasca amandemen UUD 1945
Penelitian dalam buku ini adalah penelitian hukum normatif. penelitian hukum normatif dilaksanakan dengan cara meneliti data pustaka atau data sekunder dengan pendekatan perUU (statute aproach) pendekatan historis dan pendekatan konseptual
Tidak tersedia versi lain