Buku
Karakteristik Jabatan Notaris di Indonesia
Buku ini membahas karakteristik Jabatan Notaris di Indonesia, yang mengkaji tentang sejarah kemunculan Notaris di dunia hingga kemudian masuk di Indonesia pada permulaan abad ke-17 dengan masuknya Verenigde Oost Indisehe Compagnie (VOC) ke Indonesia. Kemudian dilanjutkan pada karakteristik Pejabat Umum, Pejabat Tata Usaha Negara dan Pejabat Publik, dimana saat ini pengertian pejabat umum, pejabat tata usaha negara, pejabat negara dan pejabat publik sudah sangat familiar digunakan. Istilah-istilah tersebut mempunyai pengertian yang berbeda satu sama lain, sehingga perlu pemahaman yang jelas mengenai Karakteristik Notaris di Indonesia. Pembahasan dalam buku ini meliputi tugas, fungsi dan ciri yang khas dari Notaris sebagai suatu Jabatan yang mempunyai kewenangan utama membuat akta otentik dan juga mempunyai karakteristik sebagai suatu profesi.
Tidak tersedia versi lain