Buku
Arah Pendidikan Tinggi hukum : peran pendidikan hukum dan penegakan hukum di Indonesia
Meskipun pendidikan tinggi hukum yang pertama di Indonesia Rechtshogeschool sudah lahir pertama 28 Oktober 1924, namun kondisi penegakan hukum hingga kini malah semakin rapuh. Banyaknya intitusi pendidikan tinggi hukum secara kuantitas ternyata tidak berdampak banyak pada kokohnya penegakkan hukum. Berbagai bentuk pelanggaran hukum bertebaran dimana-mana, bahkan dilingkungan institusi penegak hukum sendiri. Kondisi ini diperparah dengan fakta telanjang bahwa institusi penegak hukum pun saat ini bisa digunakan sebagai alat kepentingan politik elit. Diakui atau tidak, pendidikan hukum saat ini masih terjebak dalam penegakan formalitas-positivistik. Melalui buku ini, diharapkan pendidikan tinggi hukum memiliki agenda dan strategi yang jelas dalam berkontribusi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain