Buku
Hukum acara perdata dengan pemahaman hukum materiil
Hukum acara perdata merupakan instrumen hukum pencari keadilan. Namun nyatanya masih marak tindakan penegak hukum di Indonesia yang tidak memenuhi syarat hukum acara perdata dalam mencari kebenaran formil, ini sangat memprihatinkan. Buku ini mengulas berbagai teori dan praktik bagaimana beracara di pengadilan. Teori hukum acara perdata terkait dijelaskan dengan penggunaan hukum materiil, mulai dari pembuatan surat kuasa, gugatan, tahapan-tahapan proses beracara di pengadilan, pembuktian dan ulasan mengenai putusan yang merupakan tahap akhir, sampai upaya hukum banding, kasasi, dan sebagainya. Di samping mengangkat substansi yang berbasiskan praktek di Pengadilan, buku ini juga memuat perkembangan dalam hukum acara yang belum terakomodasi dalam Hukum Acara Perdata Konvensional yaitu mengenai gugatan Class Action.
Tidak tersedia versi lain