Buku
Hukum tentang ekstradisi
Buku ini menjelaskan mengenai asal-usul dan karakteristik ekstradisi, prinsip umum ekstradisi yang diakui dalam hukum internasional tentang ekstradisi dan beberapa pengecualiannya sejalan dengan perkembangan pandangan masyarakat internasional terhadap beberapa jenis kejahatan transnasional dan kejahatan internasional setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Selain itu diuraikan pula tentang perkembangan praktik ekstradisi yang dimulai dengan membandingkan model ekstradisi yang masil tradisional dan model ekstradisi yang telah maju dan menggambarkan perkembangan gradual diantara kedua model ekstradisi tersebut. Dalam buku ini juga secara khusus menguraikan model Statuta ICC dalam prosedur penyerahan tersangka yang menjadi yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional.
Tidak tersedia versi lain