Buku
Keadilan bermartabat perspektif teori hukum
Buku ini berusaha mengkaji dan merumuskan pemikiran alternatif dibidang ilmu hukum yang bersifat komprehensif, filosofis, dan konseptual. Sehingga hasil kajian dapat dikategori sebagai teori baru yang disebut teori keadilan bermartabat. Berbeda dengan teori hukum pada umumnya, teori keadilan bermartabat berusaha memisahkan secara tegas keberadaan hukum ke dalam dua periode. Yaitu, hukum Pikiran Tuhan sebelum periode adanya negara dan setelah periode adanya negara. Teori keadilan bermartabat dibangun dan dirumuskan secara spesifik berdasarkan pemikiran-pemikiran hukum dan sistim hukum yang berkembang di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terutama pemikiran-pemikiran hukum yang didasarkan pada sumber dan nilai-nilai Pancasila. Secara sistemik, teori keadilan bermartabat dapat dikonsepsikan sebagai jalan konstitusional yang berdayaguna untuk memperoleh keadilan, kemaslahatan dan kepastian sebagai tujuan hukum yang utama, bermartabat, dan serempak.
Tidak tersedia versi lain