Buku
Migas untuk rakyat : pergulatan pemikiran dalam Peradilan Mahkamah Konstitusi
Hukum migas telah menuai permasalahan sejak pembahasan di lembaga legislatif, hingga dalam tahap implementasinya. UU Migas memang terbentuk ketika situasi politik yang masih dalam transisi demokrasi sehingga banyak pendapat-pendapat menyatakan bahwa UU Migas sesungguhnya telah dirancang oleh lembaga-lembaga pembiayaan dunia, oleh karena itu, dalam 11 tahun keberlakuannya UU Migas sejak 2001 hingga 2012, tidak membawa manfaat, guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Buku ini merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban kepada Tanah Air dalam rangka mengawal agar UU Migas tetap dalam koridor untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat tercapai. Buku ini menjelaskan mengenai hukum migas dalam pergolakan kedaulatan ekonomi, hukum migas dalam pandangan HAM, hukum migas dalam perspektif perjanjian, hukum migas dalam guagatn di Mahkamah Konstitusi, serta telaah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 36/PUU-X/2012.
Tidak tersedia versi lain