Buku
Hukum perkawinan Indonesia
Bagi Negara Kesatuan seperti Republik Indonesia ini, mutlak perlu adanya Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, yang berlaku secara efektif tanggal 1 April 1975 bagi seluruh penduduk warga negara. Undang-Undang Perkawinan ini sangat erat kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang menjadi dasar hukum bagi Badan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Buku ini menguraikan tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991, Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991, serta Kompilasi Hukum Islam.
Tidak tersedia versi lain