Buku
Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959 dan politik hukum Indonesia : perspektif hukum Islam
Ada beberapa hal yang menarik dalam buku ini yaitu pertama buku ini berusaha meluruskan sejarah bahawa asas “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang termaktud dalam piagam Jakarta itu tidak tercoret, tetapi yang tercoret ada dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945; ajaran simbolistik-normatif yang mengusung atas nama agama itu tidak perlu adanya, karena hanya melahirkan penderitaan sejarah yang tak habisnya, tetapi yang dibutuhkan bangsa ini adalah bagaimana jiwa nasionalisme itu tumbuh dan berkembang dalam setiap jiwa anak bangsa, menjadikan negara ini sebagai negara yang memiliki kemandirian yang paripurna dalam dirinya sebagai bangsa yang merdeka dalam berbagai sektor kehidupan.
Tidak tersedia versi lain