Text
Kompilasi kebijakan sistem kamar Mahkamah Agung RI
Secara singkat tujuan penerapan sistem kamar adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan kepakaran dan keahlian Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, dengan adanya sistem kamar maka Hakim hanya memutus perkara yang sesuai dengan kompetensi dan keahliannya; Meningkatkan produktivitas dalam pemeriksaan perkara; Memudahkan pengawasan putusan dalam rangka menjaga kesatuan hukum karena putusan telah terklasifikasi sesuai dengan keahlian dalam kamar.
Tidak tersedia versi lain