Buku
Islam-Negara : transformasi hukum perkawinan Islam dalam Hukum Nasional
Undang-undang perkawinan adalah hukum yang berlaku secara nasional bagi semua warga negara, termasuk orang asing yang berada dalam negara Indonesia. Dalam pembentukan hukum nasional, semua unsur-unsur hukum yang berlaku di tanah air kita yang dapat diterima secara nasional dipergunakan sebagai bahan dalam penyusunannya. Hukum Islam mengenai perkawinan disamping hukum adat dan hukum barat dipergunakan sebagai bahan baku dalam pembentukan hukum perkawinan nasional. Dalam buku ini mengatakan bahwa undang-undang perkawinan sangat islami karena didalamnya terdapat nilai nilai yang selaras dan sepadan dengan dasar hukum Islam seperti asas kepastian dan ketertiban hukum yang sudah lama didendangkan oleh garis hukum Islam untuk menjamin tatanan masyarakat yang adil. Buku ini menawarkan cara pandang baru atas pentingnya melihat semangat hukum Islam yang telah mentransformasikan diri ke dalam hukum nasional.
Tidak tersedia versi lain