Buku
Pengkajian Tentang Pelaksanaan Diklat Sertifikasi Hakim Lingkungan : Laporan Penelitian
Buku sertifikasi hakim lingkungan hidup pada hakikatnya merupakan persyaratan utama bagi para hakim untuk menegakan hukum lingkungan yang selama ini acapkali terkendala pada faktor-faktor pembuktiannya. Kendala tersebut muncul manakala proses pembuktian perkara lingkungan hidup yang terkait dengan kemampuan dan kepekaan yang membutuhkan sumber daya manusia dan teknologi yang tinggi bagi penegak hukum sehingga diharapkan penerapan dan penyelesaian perkara lingkungan hidup di pengadilan dapat di putus oleh para hakim lingkungan hidup di pengadilan dengan baik sebgaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup, dapat diterapkan secara terpadu dalam bingkai pemanfaatan, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup dengan baik.
Tidak tersedia versi lain