Buku
Kumpulan peraturan perundang-undangan hukum laut indonesia
Ketentuan baru hukum laut internasional itu telah memberikan wewenang kepada indonesia untuk menguasai kira-kira 8juta km2 dari kekayaan alam dipermukaan bumi. Sebelumnya pada saat proklamasi kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 wilayah tersebut bertambah menjadi 5 juga km2 dengan adanya deklarasi djuanda 1957 kni dengan konvensi hukum laut internasional 1982, wilayah indonesia di tambah lagi dengan wilayah yurisdiksi ZEE dan landas kontinen indonesia. Dengan demikian, indonesia sesungguhnya telah menjadi benua" dan sebagian besar wilayah tersebut adalah perairan atau kawasan "maritim"."
Tidak tersedia versi lain