Buku
Tindak pidana pemalsuan : Tindak pidana yang menyerang kepentingan hukum terhadap kepercayaan masyarakat mengenai kebenaran isi tulisan dan berita yang disampaikan
Pemalsuan adalah tindak pidana yang mengandung palsu atau di palsukan isi tulisan, maupun palsunya berita yang disampaikan secara verbal.
Tidak tersedia versi lain