Buku
Fungsi dan kedudukan ombudsman dalam sistem checks and balances ketatanegaraan indonesia : Ringkasan disertasi
Dalam pandangan ilmu hukum, arah fungsi checks ombusdman indonesia yang dapat begerak vertikal keatas dan mencakup semua kelembagaan negara telah menimbulkan pertanyaan. Fungsi checks ini begitu ekstensif karena definisi mal administrasi yang mencakup selurug kekeliruan administratif yang mungkin terjadi dalam birokrasi cabang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Fungsi checks ambudsman sebagai pengawasan layanan publik telah menguat sejak lahirnya UU NO 37 tahun 2008 dan UU NO 25 tahun 2009. Kedudukan ombusdman yang sebelumnya sebagai komisi negara dibawh presiden menjadi lembaga negara yang independen.
Tidak tersedia versi lain