Buku
Hukum Perlindungan Anak dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Anak adalah potensi serta pelanjut keinginan bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya, selain itu agar setiap anak mampu memikul tanggung-jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar dan baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Di dalam masyarakat terdapat pula anak-anak yang mengalami rintangan kesejahteraan rohani, jasmani, sosial, dan ekonomi. Di sisi lain pemeliharaan kesejahteraan anak belum dapat dilaksanakan oleh anak sendiri. Sehingga kesempatan, pemeliharaan dan usaha menghilangkan rintangan tersebut hanya akan dapat dilakukan dan diperoleh bilamana usaha kesejahteraan anak terjamin.
Tidak tersedia versi lain