Buku
Hukum pembebasan tanah hak milik adat untuk pembangunan kepentingan umum
Buku ini membahas tentang beberapa hasil penelitian yang mengkaji mengenai tanah-tanah yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat yang dijadikan obyek pembangunan demi kepentingan umum. Buku ini membahas tentang: Dasar-dasar pengaturan sistem hukum adat dalam sistem hukum nasional, yang tertuang dalam berbagai aturan perundang-undangan (konstitusional) sejak zaman colonial hingga kini, baik konstitusional Indonesia (dalam negeri) maupun luar negeri, antara lain perundang-undangan colonial, konstitusional Indonesia yaitu: Peraturan Pemerintah, Keputusan/Peraturan Presiden, Keputusan/Peraturan Menteri, dan Konvensi Internasional; Proses-proses peralihan tanah adat yang dijadikan obyek pembangunan, yang dalam hal ini dibagi menjadi 3 tahap sebagai berikut: persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan; serta Menelaah berbagai faktor yang memengaruhi proses peralihan tanah adat untuk kepentingan pembangunan, seperti faktor internal dan eksternal.
Tidak tersedia versi lain