Buku
pokok-pokok Hukum Acara Perdata
Buku ini berisi uraian tentang Hukum Acara Perdata secara terpadu dalam proses hukum di tiga jenis peradilan yang berbeda, yaitu pengadilan negeri , pengadilan Tata usaha Negara, dan Pengadilan Agama.
Tidak tersedia versi lain