Buku
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Undang-undang ini dibuat mengingat bahwa karya cetak dan karya rekam merupakan salah satu hasil budaya bangsa yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional pada umunya khususnya pembangunan pendidikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pemanfaatan hasil budaya bangsa tersebut karya cetak dan karya rekam perlu di himpun, disimpan dipelihara dan dilestarikan disuatu tempat tertentu sebagai koleksi nasional.
Tidak tersedia versi lain