Buku
Standar Operasional Prosedur Pengadilan Tinggi Maluku Utara
Menetapkan standar operasional prosedur (SOP) yang beru untuk pengadilan tinggi maluku utara dengan tetap berpedoman pada buku II (pedoman teknis administrasi dan teknis peradilan baik perdata dan pidana) supaya tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan menghapus adanya mafia hukum sehingga pelaksanaan tugas dapat lebih efektif dan maksimal yaitu dengan menetapkan hal-hal sebagai mana tersebut dalam lampiran surat keputusan, standar operasional prosedur (SOP) ini supaya dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan tidak mengurangi apa yang telah ditentukan pada buku pedoman teknis administrasi dan peradilan (buku I) edisi 2007 dan ketentuan perundang-undang lainnya.
Tidak tersedia versi lain