Buku
Laporan Penyelidikan Peristiwa Penyerbuan dan Pembunuhan Tahanan di Lapas Klas II B Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
Sejak peristiwa pembunuhan terhadap serka heru santosa terjadi pada tanggal 19 maret 2013 potensi kekerasan dan balas dendam sangat besar namun negara khususnya dar pihak polri dan TNI AD kurang menempuh langkah dan tindakan yang memadai untuk mencegah terjadinya kekerasan dan aksi balas dendam serta dalam melindungi hak untuk hidup empat tersangka langkah pengamanan yang dilakukan oleh polda hanya bertahan beberapa hari setelah empat tahanan diserahkan ke lapas tidak ada pengamanan lebih lanjut atau melakukan koordinator dengan TNI AD untuk melindungi para tersangka, telah terjadi pelanggaran HAM dalam bentuk negara gagal untuk melindungi hak warga negara untuk hidup hak atas rasa aman, hak untuk bebas dari tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan dan hak atas kepemilikan.
Tidak tersedia versi lain