Buku
Aspek Hukum Pidana Kejahatan Mayantara
Cybercrime adalah aktivitas manusia didunia mayantara (maya) yang menjadikan komputer sebagai sasaran kejahatan (misalnya akses ilegal, perusakan situs, intersepsi ilegal dan aktivitas) manusia yang menggunakan komputer sebagai sasaran kejahatan (misalnya pemalsuan kartu kredit, pornografi via internet) ketentuan hukum pidana yang mengatur kejahatan dibidang teknologi informasi lazim disebut cybercrime law buku tentang aspek-aspek hukum pidana kejahatan mayantara menghadirkan wacana baru tentang aspek hukum pidana dalam aktivitas manusia didunia maya bahasan dalam buku ini pemahaman tentang cybercrime law indonesia ditengah-tengah masyarakat dunia yang sudah banyak mengadopsi hukum internasional.
Tidak tersedia versi lain