Buku
Bunga Rampai Kajian Kelembagaan Quo Vadis Kelembagaan Kecamatan di Era Otonomi Daerah : Analisis Efektivitas Kelembagaan
Salah satu perubahan yang sangat signifikan sejak diberlakukannya undang-undang tentang otonomi dearah undang-undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi undang-undang nomor 32 tahun 2004 adalah berubahnya posisi dan kedudukan dari kelembagaan kecamatan berubahnya kedudukan dan posisi kecamatan yang hanya menjadi organisasi perangkat dearah juga berarti hilangnya tugas umum pemerintah kecamatan hanya menjalankan tugas-tugas yang bersifat residual yakni sisa-sisa tugas yang dikerjakan oleh organiasasi perangkat dearah lainnya terlepas dari perdebatan tentang kemanakah arah penataan kedepan persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah bagaimana melihat tingkat kerja organisasi kecamatan.
Tidak tersedia versi lain