Buku
Proceeding Seminar Eksaminasi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) Nomor 05/KPPU-I/2013 : Tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11, Pasal 19 Huruf (c) dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terkait Dengan Importasi Bawang Putih
Berkeadilan dalam ekonomi terbagi dalam dua aspek yaitu keinginan untuk memperluas kesempatan usaha yang sama karena semakin banyak kesempatan berusaha proses ekonomi ini semakin adil kedua kesempatan tumbuh yang manfaatnya dapat dinikmati banyak orang maka ekonomi ini semakin adil dua faktor ini mendorong KPPU membuat Prioritas kegiatan penegakan hukum dan pembuatan kebijakan persaingan pada bidang kegiatan usaha yang menjadi hajat hidup orang banyak kedudukan kppu dalam bingkai sistem hukum indonesia adalah menjadi lembaga pemutus administratif di bidang persaingan usha sebagaimana lembaga-lembaga pemutus administratif lainnya.
Tidak tersedia versi lain