Buku
Kode Etik Hakim
Sejauh mana prinsip peradilan ini berjalan dengan baik, tolak ukurnya dapat dilihat dari kemandirian institusi peradilan tersebut dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di dalam menegakkan sistem hukum dan keadilan maupun dari aturan perundang-undangan uang memberikan kekuasaan kehakiman oleh karena itu perlu adanya pengaturan mengenai kode etik dalam profesi hukum yang dituangkan dalam aturan yang bersifat normatif, tertulis dan memiliki kekuatan hukum (hukum positif).
Tidak tersedia versi lain