Buku
Informasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Bantuan Hukum
Buku ini berisi informasi peraturan perundang-undangan terkait hak memperoleh keadilan undang-undang no.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum merupakan program kerja pemerintah dalam pembangunan hukum yang diselenggarakan untuk membantu secara cuma-cuma penyelesaian permasalahan hukum khususnya bagi masyarakat tidak mampu pedoman dimaksud menginstruksikan bahwa negara menjadmin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan bantuan serta kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama dihadapan hukum, sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia.
Tidak tersedia versi lain