Text
Perubahan Pertama Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dengan menggunakan kewenangannya berdasarkan pasal 37 UUD RI tahun 1945, MPR RI mengubah pasal 5 ayat (1), pasal 7, pasal 9, pasal 13 ayat (2), pasal 15, pasal 17 ayat (2) dan (3), pasal 20 dan pasal 21 UUDN RI tahun 1945
Tidak tersedia versi lain