Buku
Pemaafan, Rekonsiliasi dan Restorative Justice : Diskusi Prihal Pelanggaran di Masa Lalu dan Upaya-Upaya Melampauinya
Pemaafan adalah sejenis kebajikan, sebuah pemberian yang dilandasi ketulusan dan kesungguhan hati melalui uluran kasih saying yang sengaja ditujukan justru kepada pihak yang paling pantas untuk dibenci dan dimusuhi. Pemaafan adalah sebuah pemberian untuk pihak yang justru tidak pantas menerimanya, atau pihak yang tidak termaafkan (forgiveness is always as forgiving the unforgivable). Pemaafan juga merupakan syarat bagi rekonsiliasi dengan demikian rekonsiliasi tanpa disertai Pemaafan hanya akan melahirkan jenis rekonsiliasi yang berpura-pura atau rekonsiliasi palsu. Formulasi hubungan Pemaafan dan rekonsiliasi dalam konteks restorative justice hubungan ketiganya bentuknya demikian : restorative justice adalah instrument penyelesaian konflik selain criminal justice, sementara Pemaafan dan rekonsiliasi adalah komponen utama serta tujuan yang hendak dicapainya. Dengan kata lain, Karena di dalam rekonsiliasi terkandung Pemaafan, sementara rekonsiliasi sendiri adalah tujuan yang hendak dicapai oleh restorative justice, maka sedah semestinya terkandung pula Pemaafan dalam setiap restorative justice.
Tidak tersedia versi lain