Buku
Informasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung RI
Dalam proses penyusunan kebijakan Mahkamah Agung perlu dibuat pedoman mengikuti pola peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dilaksanakan dengan cara dan metode yang mengikat secara umum antar lembaga baik internal dan eksternal melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan.rnUndang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan serta pedoman teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang dirumuskan oleh Kementerian Hukum dan HAM selaku Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang hukum merupakan bukti pelaksanaan mewujudkan penyelenggaraan atau pemerintah yang baik.
Tidak tersedia versi lain