Buku
Hukum Acara Perdata
Hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang menentukan cara menyelesaikan perkara perdata melalui badan peradilan. peraturan hukum yang mengatur dan menyelenggarakan proses pengajuan perkara kepada hakim/pengadilan. peraturan hukum yang menjamin, mengatur dan menyelenggarakan cara hakim mengadili perkara perdata dan atau memutus perkara perdata. peraturan hukum yang mengatur tahap dan proses pelaksanaan putusan hakim (eksekusi). jadi, hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur tata cara beracara atau tata cara proses pemeriksaan di pengadilan terhadap penyelesaian sengketa perdata dalam rangka menegakkan hukum perdata (materiil dan atau formal)
Tidak tersedia versi lain