Buku
Pembaruan Hukum Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia : Perspektif Keadilan Jender
Buku ini mengkaji secara kritis ketentuan sengketa hak asuh yang terdapat dalam pasal 41 dan 45 Undng-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan pasal 105 dan 156 kompilasi hukum Islam. Ketentuan hbukum tersebut memberikan hak asuh anak secara otomatis kepada ibu, berdasarkan jenis kelamin bukan berdsarkan pada kemampuan dalam mewujudkan kepentingan terbaik anak.
Tidak tersedia versi lain