Buku
Pengantar hukum kesehatan indonesia
Hukum kesehatan ialah rangkaian peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan yang mengatur pelayanan medik dan sarana medik. Undang-Undang Pokok Kesehatan Tahun 1960 menegaskan, bahwa kesehatan rakyat adalah salah satu modal pokok dalam rangka pertumbuhan dan kehidupan bangsa, dan mempunyai peranan penting dalam penyusunan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Tidak tersedia versi lain