Text
Laporan Misi Badan Lulusan Administrasi Ke Judiciary England And Wales dalam Rangka Manajemen Peradilan
Sebagai puncak lembaga peradilan, Mahkamah Agung adalah peradilan tingkat banding atas empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara. sebagai konsekuensi dari pemisahan manajemen peradilan dari eksekutif dan yudikatif, atau dikenal sebagai "Penyatuan atap badan peradilan" memalui UU nomor 35 tahun 1999 dan dioprasionalisasikan tahun 2005
Tidak tersedia versi lain